PROFIL HAKIM TINGGI Dr TAMRIN TARIGAN, S.H., M.H., M.M.
1 |
Nama Lengkap |
Dr TAMRIN TARIGAN, S.H., M.H., M.M. |
2 |
NIP |
195712121986121001 |
3 |
Jabatan |
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar |
4 |
Pangkat dan Golongan |
Pembina Utama (IV/e) |
5 |
Tempat lahir / tanggal lahir |
Medan, Kota (Medan), 12 Desember 1959 |
6 |
Jenis Kelamin |
Pria |
7 |
Agama |
Kristen Protestan |
8 |
Pendidikan |
- S2 Manajemen Universitas Widyagama Malang (2007) - S2 Magister Ilmu Hukum USU (2004) |
8 |
Alamat Rumah |
Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 - Mess Rumah Dinas, Sulawesi Selatan |
9 |
Anggota Keluarga |
Pasangan : Seroja Sembiring Anak : 1. Jeisa Raja.n. Tarigan\n2. Tharisa Natalie Tarigan\n3. Ayuriksa Maria Izabel Tarigan |
10 |
Riwayat Jabatan/Pekerjaan |
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (15 Februari 2021) - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palu (01 Maret 2017) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (07 Mei 2015) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tangerang (07 Juli 2011) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jakarta Timur (08 September 2008) - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua (01 April 2004) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (26 November 1998) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Binjai (27 Maret 1997) - Staf Pengadilan Negeri Tasikmalaya (01 April 1988) - Staf Pengadilan Negeri Tasikmalaya (01 Desember 1986) |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas