Info Delegasi
Logo PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Jalan Urip Sumoharjo KM. 4 Kota Makassar

Email: pt.sulselbar@gmail.com dan mediacenterptmakassar@gmail.com

Telp: 0411448366 | Nomor Whatsapp: 0822-4546-7711

WhatsappFacebookInstagramYoutube


selamat datang di website pengadilan tinggi makassar Maklumat Pelayanan Hati hati penipuan oknum bawas Hati hati penipuan oknum bawas

Pelantikan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Tinggi Makassar

1

Makassar, 19 September 2022 || Bapak Dr. H. Syahrial Sidik, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Tinggi Makasar didampingi oleh Bapak Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H. dan Bapak H. Minanoer Rachman, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar serta Bapak H. Jabal Nur, AS, S.Sos, M.H selaku Pelaksana Tugas Panitera Pengadilan Tinggi Makassar melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Tinggi Makassar.

2 7

2 1 2 2

Hakim Ad Hoc yang dilantik adalah sebagai Berikut:

1. Mochamad Mahin, S.H., M.H.

2. Fenny Cahtani, S.H., M.H.

3. Florentia Switi Andari, S.H., M.H.

4. Hendrik Dengah, S.T., S.H., M.H

2 4 2 5

 


INOVASI LAYANAN

CARADDE

 

SISARABBA

sisarabba

SIPATOKKONG

sipatokkong

SIPAKATAU

sipakatau

 

    

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas