Info Delegasi
Logo PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Jalan Urip Sumoharjo KM. 4 Kota Makassar

Email: pt.sulselbar@gmail.com dan mediacenterptmakassar@gmail.com

Telp: 0411448366 | Nomor Whatsapp: 0822-4546-7711

WhatsappFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

PERTEMUAN RUTIN DAN SARASEHAN INTERAKTIF PERISAI BADILUM EPISODE KE 8

Berita Terkini

Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Episode ke- 8

Makassar, 7 Juli 2025 || Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Mahkamah Agung RI Nomor : 52/DJU/UND.DL1.10/VI/2025 perihal Undangan Rapat Koordinasi Jurubicara Satuan Kerja se-Indonesia dan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode 8, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan pertemuan dan diskusi rutin dengan Topik Diskusi:  Pengadilan, Media dan Keriuhan Netizen dengan Para Pembicara / Narasumber yang Pakar di bidangnya. Selain Diskusi yang rutin dilaksanakan oleh Ditjen Badilum , kegiatan ini juga sebagai rapat Koordinasi para Hakim Jurubicara Peradilan Umum se Indonesia.

Perisai Badilum ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan budaya berdiskusi dengan mengangkat tema-tema diskusi seputar permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional