Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Jalan Urip Sumoharjo KM. 4 Kota Makassar

Email: pt.sulselbar@gmail.com dan mediacenterptmakassar@gmail.com

SIPP Pengadilan Tingkat BandingX Pengadilan Tinggi MakassarFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

1185 BIMBINGAN TEKNIS AMPUH OLEH DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MAHKAMAH AGUNG RI 2

Berita Terkini

Bimbingan Teknis AMPUH oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI

bimtek ampuh 26 05 25 0a

Makassar, 26 Mei 2025 || Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 42/DJU.3/UND.OT1.6/V/2025 tentang Undangan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi AMPUH, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar YM. Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. didampingi Wakil Ketua YM. YM. Suwono, S.H., S.E., M.Hum., bersama Para Hakim Tinggi mengikuti secara daring kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dari Ruang Media Center Pengadilan Tinggi Makassar.

Bimbingan Teknis ini bertujuan  untuk persiapan pelaksanaan Asesmen AMPUH oleh Pengadilan Tinggi dengan Apilikasi si AMPUH yang diperbaharui. Asesmen dengan AMPUH ini juga bertujuan sebagai salah satu bentuk pembinaan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.

bimtek ampuh 26 05 25 0b

bimtek ampuh 26 05 25 0d   bimtek ampuh 26 05 25 0e

bimtek ampuh 26 05 25 0c

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional